Ada saja cara Gubernur Bobby Nasution untuk melakukan pembersihan para pejabat lama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. Selain
mengerahkan Inspektorat untuk mengusut berbagai pelanggaran yang pernah ada, juga
melakukan pengawasan melekat agar ia punya alasan mengganti pejabat tersebut. Gambaran suasana uji kompetensi ulang kepada pejabat tinggi pratama
Satu lagi langkah terbaru yang dilakukan Bobby adalah melakukan uji kompetensi (tes) ulang kepada para pejabat tinggi pratama (eselon II ) di lembaga itu. Para pejabat itu diwajibkan mengikuti beberapa test guna memastikan apakah mereka masih layak duduk sebagai pejabat eselon II atau tidak.
Uji kompetensi itu dimulai hari ini, Senin 21 April 2025. Panitia telah menentukan 20 pejabat eselon II Pemprovsu yang wajib mengikuti test tersebut. Kegiatan tes dilakukan oleh tim penguji di bawah koordinasi Sekda, Effendi Pohan.
Ada dua tahap seleksi yang harus diikuti para pejabat itu. Pertama, mereka harus menyiapkan tulisan dengan tema “ Strategi yang dilakukan untuk mendukung visi-misi Gubernur Sumatera Utara”. Setelah itu seleksi akan dilanjutkan dengan tahapan wawancara dan rekam jejak.
Seluruh kegiatan berlangsung di ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai 9 Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Selama mengikuti kegiatan tes, para peserta diwajibkan memakai kemeja lengan panjang berwarna putih dan celana/rok panjang berwarna hitam. Wanita yang menggunakan hijab wajib menggunakan hijab berwarna hitam.
Sebanyak 20 pejabat yang mengikuti uji kompetensi juga akan ditanyai tentang loyalitas mereka terhadap kepemimpinan Bobby Nasution. Jika nanti jawabannya tidak sesuai dengan yang diharapkkan, dipastikan pejabat itu bakal segera lengser.
Seorang pejabat senior Pemprovsu menyebutkan bahwa uji kompetensi ulang untuk pejabat tinggi pratama (eselon II) bisa saja dilakukan dalam beberapa konteks, seperti evaluasi kinerja, seleksi terbuka, atau dalam rangka rotasi dan mutasi. Uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan apakah pejabat bersangkutan masih memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diembannya.
Aturan itu tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dan biasanya uji kompetensi akan dilakukan secara berkala setelah seorang pejabat menduduki jabatannya selama lebih dari 5 tahun.
“Masalahnya, kerap sekali aturan itu dimanipulasi oleh kepala daerah yang baru untuk mengganti pejabat lama yang tidak disukainya. Aturan itu menjadi strategi bagi dia untuk menempatkan orang-orangnya pada posisi tertentu,” ujar pejabat tersebut.
Langkah ini yang sedang dilakukan Bobby di kantor Gubernur Sumut. Dengan alasan untuk menguji kemampuan para pejabat tersebut, ia menggelar uji kompetensi ulang kepada pejabat lama. Ada 20 pejabat yang diwajibkan mengikuti kegatan itu. Mereka ini adalah pejabat yang dicurigai selama ini tidak loyal kepada Bobby.
Bahkan ada pejabat tersebut yang baru menjabat selama dua tahun. Semestinya ia tidak perlu mengikuti uji kompetensi ulang karena masih menjabat di bawah 5 tahun.
Namun Bobby tidak peduli dengan aturan itu. Sepertinya ia ingin menjadikan momen uji kompetensi ini sebagai alasan untuk menggeser sejumlah pejabat tertentu, sehingga ia bisa menempatkan pejabat baru di posisi tersebut.
Malah ada yang mencurigai, uji kompetisi ini adalah upaya untuk melakukan tawar menawar dengan pejabat baru, sehingga ada modal yang bisa dikembalikan. ***
Berikut nama pejabat eselon II Pemprovsu yang wajib mengikuti Uji Kompetensi ulang
- Manna Wasalwa Lubis (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA)
- Basarin Yunus Tanjung, (Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprovsu)
- Poppy Marulita Hutagalung, (Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu)
- Supryanto (Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu)
- Zulkifli, (Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah )
- Asren Nasution, (Kepala Dinas Sosial Provsu)
- Parlindungan Pane, (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil)
- Hasmirizal Lubis, (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)
- Agustinus, (Kepala Dinas Perhubungan)
- Yuliani Siregar, ( Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
- Rajali, (Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura)
- M. Zakir syarif daulay, (Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan)
- Hamdan Sukri Siregar, (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan)
- H. Faisal arif nasution, (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
- Ismael Parenus Sinaga (Kepala Dinas Ketenagakerjaan)
- Naslindo Sirait, (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah)
- Tuahta Ramajaya Saragih, (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah)
- Alfi Syahriza, (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan)
- Muhammad Rahmadani Lubis, (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah )
- Ismail Lubis, (Direktur UPTD. Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem)