Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kalau mereka masih melakukan pembahasan soal 'Blok Medan' dalam sidang dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) yang menyeret eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terus berjalan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan proses ini tak terpengaruh meski Abdul Gani Kasuba meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret.
"Kami sebenarnya masih melakukan pembahasan atas itu secara internal," kata Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Selasa, 25 Maret.
Adapun 'Blok Medan' ini merujuk pada blok tambang di Maluku Utara. Nama anak dan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution sempat dikaitkan dan muncul dalam persidangan.
Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili yang mengungkapnya di persidangan ketika dihadirkan sebagai saksi. Ia bahkan mengaku pernah ke Medan, Sumatera Utara bersama Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif yang merupakan mantan Ketua Partai Gerindra Maluku Utara.
Terhadap kesaksian ini, komisi antirasuah sempat menyebut akan menindaklanjuti informasi 'Blok Medan' setelah tim jaksa penuntut memmbuat laporan pengembangan penuntutan. Hanya saja, Tessa mengaku belum mendapat informasi terkait hal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Abdul Gani Kasuba yang merupakan mantan Gubernur Maluku Utara meninggal dunia di RSUD dr Chasan Boesoerie Ternate, Maluku Utara pada Jumat, 14 Maret. Ia telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Ternate dan dihukum 8 tahun penjara dengan denda Rp300 juta pada 26 September 2024.
Selain itu, Abdul Gani juga dikenakan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp109 miliar dan 90 ribu dolar Amerika Serikat. Jika ia tak bisa membayar selama sebulan sesudah putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap maka hartanya akan disita dan dilelang.
Abdul Gani kemudian mengajukan banding tapi Pengadilan Tinggi menguatkan putusan tingkat pertama. Selanjutnya, dia melakukan pengajuan kasasi tapi putusannya belum turun.
Dalam kasus ini, Abdul Gani diyakini menerima suap proyek infrastruktur di Maluku Utara. Dia memerintahkan Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa mengatur proses tender puluhan proyek pemerintah Provinsi Maluku Utara sejak 2021-2023 yang nilainya Rp100 juta hingga puluhan miliar dengan pembagian keuntungan dari 10-15 persen setiap pekerjaan.
Kemudian, KPK juga sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ketika Abdul Gani meninggal. Sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi disita oleh penyidik.
Dari persidangan Abdul Gani ini yang kemudian mengungkap jelas soal keterlibatan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu dalam permainan tambang di Maluku Utara. Tambang milik mereka begitu Istimewa sehingga tidak seorang pun yang berani menyentuh.
Lokasi tambang itu dinamakan Blok Medan. Bobby disebut-sebut turut bermain sebagai makelar dalam kasus tambang itu.
Malah dalam pengaduan yang lain, Bobby disebut-sebut menjadi actor utama dalam penyelundupan nikel ke China dari Maluku Utara. Selain nama Bobby, nama Airlangga Hartarto juga terseret dalam kasus itu.
Hal yang ini membuat para pakar hukum menuntut agar KPK segera menangkap Bobby. Bahkan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD juga pernah menyuarakan masalah ini. Ia sangta yakin setidaknya KPK sudah layak memanggil Bobby Nasution.
![]() |
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika |
Hal ini pula yang terjadi pada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang kemudian membelot mendukung Anies Baswedan untuk berlawanan dengan Jokowi. Karena dianggap ancaman bagi Jokowi, KPK merekayasa kasus agar Tom Lembong dijadikan tersangka. Padahal sama sekali tidak terbukti kalau Tom Lembong mengurus uang negara.
Dalam kasus Bobby, pengaduan sudah begitu bahyak. Bahkan dalam kasus penyelundupan nikel ke China,, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan triliun. Kabarnya aksi penyelundupan itu masih berlangsung sampai saat ini.
Tidak ada hukum yang berani menyentuhnya sebab ada sejumlah jenderal yang juga bermain di dalam kasus itu.
Apakah KPK berani bertindak? Sudah pasti tidak akan berani.
Kalaupun KPK mengaku masiih membahas kasus Blok Medan, itu jelas hanya retorika belaka untuk membersihkan diri. Bagaimanapun juga lembaga ini masih ‘milik’ keluarga Jokowi. Jadi kalau KPK mengaku masih terus membahas masalah blok Medan secara internal, itu adalah omon-omon saja..!
Jangankan memanggil Bobby, bahkan memanggil Samuel Nababan saja KPK tidak berani. Samuel Nababan adalah pengurus HIPMI yang menjadi orang kepercayaan Bobby dalam mengelola tambangnya di Maluku Utara.
KPK sudah dua kali memanggil Samuel untuk menjalani pemeriksaan, tapi surat pemanggilan itu dibuang ke tong sampah. Setelah itu KPK tidak lagi berani memanggil pengusaha itu setelah mendapat teguran dari Solo. **