![]() |
rapat dengar pendapat Komisi 2 DPRD Medan membahas THR dan gaji ke-13 guru di Pemko Medan yang belum dibayar di masa kepemimpinan Bobby Nasution |
Hak-hak para guru itu telah dikebiri sejak 2023. Oleh karena itu DPRD Medan meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), segera membayarnya.
"Kita minta BPKAD Medan untuk merealisasikan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru negeri se-Kota Medan. Kami tahu kalau THR dan gaji ke-13 para guru itu belum dibayarkan sejak 2023," kata Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Kasman Marasakti Lubis saat hearing bersama guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersatu Kota Medan.
Sejumlah anggota Komisi 2 DPRD lainnya hadir pada pertemuan itu, termasuk Binsar Simarnata, Johannes Hutagalung, Lily dan Janses Simbolon. ikut dalam hearing tersebut.
Dalam hearing itu juga turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Medan, Benny Sinomba Siregar yang tidak lain adalah paman dari Bobby Nasution, walikota Medan 2021-2024 yang sekarang menjabat sebagai gubernur Sumut. Pertemuan berlangsung di ruang Banmus DPRD Medan, Senin (10/3/2025).
Terungkapnya persoalan THR dan gaji ke-12 para ASN di bawah naungan Pemko Medan itu dipaparkan oleh sejumlah pengurus Forum Guru Bersatu Kota Medan. Mereka adalah para guru berstatus PNS yang mengajar di tingkat SD dan SMP.
Tentu saja pernyataan ini membuat anggota Komisi 2 DPRD Medan terkejut. Terungkap kalau para guru itu selama ini tidak berani bersuara karena takut mendapat tekanan dari Pemko Medan. Apalagi saat itu walikotanya merupakan menantu seorang presiden.
Sekarang si menantu telah naik pangkat sebagai gubernur Sumut, namun mertuanya tidak lagi menjabat sebagai presiden. Akhirnya para guru itu mulai bersuara lantang.
Malah mereka berani menyampaikan penyelewengan itu di depan Kepala Dinas Pendidikan Pemko Medan yang masih keluarga dari Bobby Nasution, si mantan walikota yang bermasalah. Para anggota Komisi 2 DPRD Medan langsung meminta agar kasus ini segera diselesaikan.
"Sungguh, ini jadi tanda tanya kita semua, mengapa THR dan gaji ke-13 di kota lain udah dibayarkan pemerintah daerahnya, sedangkan Pemko Medan belum. Ada ap aitu? Melalui pimpinan (Ketua Komisi 2) saya minta apa yang menjadi hak guru untuk segera dicairkan. Jangan lah ditahan-tahan, kasian para guru. Bagaimana kita mau mencerdaskan siswa di kota ini sedangkan hak guru saja belum dibayar," desak Binsar Simarmata.
Senada, Lily meminta pembayaran uang THR dan gaji ke-13 bagi guru negeri se-Kota Medan harus segera dilakukan. Sebab, kata Politisi PDI Perjuangan itu, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru negeri yang tidak menerima tunjangan kinerja memiliki payung hukum yang jelas yaki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 dan PP Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13.
Dikatakan, bahwa untuk pemberian THR dan gaji ke-13 sebagimana diaatur dalam PP 15 tahun 2023 bagi guru yang gaji pokoknya dibayar melalui APBD dan tidak mendapatkan tunjangan kinerja akan mendapatkan THR sebesar paling banyak gaji 50 persen dari gaji pokok selama satu bulan.
"Sementara di PP 14 tahun 2024 bahwa THR dan gaji ke-13 yang tak menerima tunjangan kinerja atau tukin, maka besarannya adalah gaji 1 bulan penuh," katanya.
Lily pun menegaskan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2023 dan 2024 sudah dianggarkan di P-APBD 2024 untuk dibayarkan sekaligus.
"Toh, kenapa bisa belum dibayarkan. Kan, sudah dianggarkan di P-APBD 2024 untuk pembayaran sekaligus atau dirapelkan. Melalui pimpinan kita minta lah ini untuk segera diselesaikan biar guru-guru tidak resah apalagi ini dah mau lebaran juga," tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Medan, Benny Sinomba Siregar tak kuasa berkata apa-apa, apalagi para guru yang menyampaikan aspirasi itu memiliki data lengkap. Benny tidak bisa menampik bahwa selama kepemimpinan Bobby Nasution, sistem manajemen di Pemko kerap kacau balau.
Hal ini yang membuat sejumlah pejabat Pemko Medan kurang menaruh hormat lagi kepada Bobby setelah ia menyelesaikan tugasnya sebagai walikota.
Saat Bobby datang untuk menghadiri acara serah terima jabatan Walikota Medan beberapa waktu lalu, tak seorang pun pejabat Pemko Medan yang mau menyambut. Akhirnya serah terima jabatan itu batal dilakukan. ***