![]() |
Presiden Prabowo saat menghadiri rapat terbatas bersama Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono dan tim membahas masalah sampah di kota-kota besar |
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo membahas penanganan dan pengelolaan sampah secara nasional, Rabu (12/3/2025).
Rapat ini digagas karena [enumpukan sampah di berbagai daerah telah menimbulkan berbagai permasalahan, seperti pencemaran lingkungan, polusi tanah dan udara, gangguan kesehatan, serta menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir.
“Di sinilah harus hadir beberapa terobosan, termasuk penggunaan teknologi dan infrastruktur yang fokus pada penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Mulai dari sumbernya, rumah tangga, industri, sentra-sentra komersial, dan semua pihak yang memproduksi sampah. Contohnya, di berbagai kota metropolitan seperti Jakarta yang setiap harinya memproduksi tujuh ribu hingga delapan ribu ton sampah, ini harus bisa ditangani dengan baik,” ujar Menko AHY.
Dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), selain dihancurkan atau ditimbun, sampah juga diharapkan dapat diolah menjadi energi terbarukan, seperti energi listrik.
Hal ini melibatkan berbagai pihak, di mana pemerintah daerah sebagai ujung tombak bersama pemerintah pusat akan menyusun kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi sehingga pelaksanaannya dapat dikawal secara bersama-sama.
“Inilah mengapa Bapak Presiden memerintahkan saya menyusun satuan tugas percepatan yang berkaitan dengan infrastruktur serta seluruh elemen pengolahan dan penanganan sampah secara nasional,” ungkap Menko AHY.
Menko AHY juga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah yang telah berjalan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan akan dievaluasi untuk mendapatkan pendekatan yang paling efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam rapat itu, Presiden Prabowo memerintahkan AHY untuk membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan sampah secara nasional.
Sejalan dengan perintah itu, AHY mengatakan nantinya pemerintah akan hadir dengan penggunaan teknologi dan infrastruktur untuk menangani sampah dari hulu hingga hilir.
Ia mencontohkan Kota Jakarta tiap harinya memproduksi 7.000 hingga 8.000 ton sampah. Kondisi ini harus bisa ditangani dengan baik oleh pemerintah. Kasus yang sama juga terjadi di Medan dan sejumlah kota besar lainnya.
"Sehingga pendekatan teknologinya pun termasuk infrastrukturnya pun berbeda-beda. Tetapi kita ingin pastikan di TPST tempat pembuangan sampah terpadu, sampai dengan anti di TPA tempat memproses akhir, di mana sampah diharapkan bisa dihancurkan," kata dia.
Di sisi lain, AHY mengatakan Satgas Penanganan Sampah ini akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Kementerian Keuangan.**