Takut Kasus Hukumnya Dibongkar, Pemprovsu Siapkan Rp96 Miliar untuk Bangun Gedung Kejatisu

Sebarkan:
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni

Ada-ada saja ulah Pj Gubernur Agus Fatoni. Bukannya mengalokasikan anggaran daerah untuk mensejahterakan rakyat, Agus justru mengalokasikan APBD Sumut 2025 untuk membangun gedung yang semestinya bukan tanggungjawab Pemprovsu. Lihat saja dengan ulahnya yang menyiapkan dana Rp96 miliar untuk membangun Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut.

Padahal semua orang tahu, Kejaksaan merupakan lembaga yang berada di bawah naungan Kejaksaan Agung RI. Lembaga ini sudah mendapatkan alokasikan anggaran dari APBN untuk setiap program yang mereka rancang. Kalaupun kejaksaan ingin membangun gedung perkantoran milik mereka sendiri, biayanya dialokasikan dari anggaran Kejaksaan Tinggi yang bersumber dari APBBN.

Entah mengapa, Pemprovsu justru lebih memilih menguras APBD untuk proyek tersebut. Nilainya pun tidak kecil, mencapai Rp98 miliar. Padahal anggaran sebesar itu mampu membangun sekitar 1.000 unit rumah bagi warga miskin Sumut.

Tersedianya anggaran untuk pembangunan perkantoran Kejaksaan Tinggi itu terungkap  dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Sumut. yakni dalam  Paket pengadaan dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57051462.

"Pembangunan Gedung Kejatisu," demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Jumat (14/2/2025). Tender tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut dengan  total paguRp 96.349.513.000.

Paket tender ini diumumkan pada 10 Februari 2025. Tender ini memiliki history paket 56569782 Pembangunan Gedung Kejatisu.

Semua kebijakan itu diputuskan oleh Agus Fatoni. Tidak jelas mengapa Agus lebih memilih mengalokasikan dana sebesar itu untuk Kejaksaan ketimbang bagi pembangunan daerah.

Mencuat kabar kalau Agus terkesan takut kalau kasus hukumnya dibongkar Kejaksaan Tinggi Sumut. Apalagi ada sejumlah penyelewenangan keuangan yang mulai tercium di Pemprovsu semasa kepemimpinan Agus.

Maka itu ia  mengambil langkah damai dengan menyiapkan anggaran APBD untuk kepentingan Kejaksaan Tinggi Sumut. Harapannya, agar kasus hukum itu tidak dibongkar.

“Bisa dikatakan, alokasi anggaran itun merupakan suap untuk Kejaksanaan Tinggi,” kata sumber Kajianberita di kantor gubernur Sumut.

Sampai saat ini Agus tidak mau memberi komentar terkait pengalokasian anggaran ini.  Beberapa orang dekatnya  mengatakan bahwa semua kebijakan itu sudah diputuskan bersama dengan DPRD Sumut sehingga tidak perlu lagi dipermasalahkan. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini