Gambaran adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung menantu si Mulyono, Bobby Nasution pada Pilkada Gubernur 2024 semakin jelas setelah terungkap adanya kegiatan turnamen sepakbola Korps Pegawai Negeri (Korpri) se-Sumut yang dilaksanakan di saat kampanye.
Majelis Hakim Panel 1 yang menyidangkan sengketa Pilkada Sumut mempertanyakan kegiatan itu kepada tim hukum Bobby dalam sidang di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.
“Jadi benar ada turnamen sepakbola Korpsi memperebutkan Piala Bobby Nasution,” tanya Ketua Majelis hakim, Suhartoyo.
“Benar yang mulia. Ada. Kegiatan itu,” kata Rivai Kusumanegara, kuasa hukum KPU Sumut.
“Kapan Pelaksanaanya,” tanya Suhartoyo lagi.
“ Sejak 16 September 2024,” ujar Rivai.
Ia juga mengakui
kalau Bobby hadir saat pembukaan turnamen yang dilaksanakan Lapangan
Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Sejumlah pejabat
dari berbagai daerah juga ikut terlibat, termasuk Sekda Pemerintah provinsi Sumut saat itu,
yakni Arief Sudarto Trinugroho yang merupakan ketua Korpri Sumut.
Turnamen sepakbola itu berlangsung hingga pelaksanaan kampanye. Puncaknya pada 30 September 2024 saat kampanye mulai terasa memanas. Adapun jadwal kampanye Pilkada 2024 resmi dimulai pada 25 September 2024.
Namun pengacara Bobby terus berupaya membela diri seakan kegiatan itu tidak ada kaitanya dengan kampanye. Terbukti, katanya. saat berlangsung penyerahan juara kepada Korpri sebagai pemenang pada 30 September, Bobby tidak datang.
“Ya, Bobby selaku kandidat gubernur tidak datang saat penyerahan Piala untuk juara,” kata Rivai.
Sebagai pemenang kejuaraan itu adalah Pemerintah kabupaten Langkat setelah mengalahkan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Plt Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting hadir mewakili Bobby saat penyerahan piala kepada tim pemenang.
Semua aparatur pemerintah di Kota Medan pasti sudah tahu kalau Topan Obaja Putra Ginting merupakan orang kepercayaan Bobby. Dan bukan rahasia lagi kalau Topan juga diam-diam ikut aktif berkampanye mendukung kemenangan Bobby pada Pilkada yang lalu.
Soal keterlibatan ASN dalam mendukung Bobby dengan cara tidak terpuji menjadi salah satu dalil yang diungkap oleh tim hukum pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. salah satunya adalah dengan dilaksanakannya turnamen sepakbola Piala Korpri.
Tak heran jika majelis hakim MK tertarik untuk mencecar masalah penyelenggaraan turnamen ini. Apalagi kegiatannya dilaksanaan saat berlangsung kampanye.
Turnamen Sepakbola Korpri memperebutkan Piala Bobby Nasution dianggap sebagai bagian kampanye terselurung para ASN untuk mendukung menantu Mulyono. Publikasinya kegiatan ini sangat gencar karena panitia mengerahkan sejumlah media untuk memberitakannya.
Pembukaan kegiatan dilaksanakan di Samosir, sedangkan beberapa pertandingan ada yang dilaksanakan di kabupaten lain. Adapun acara puncak turnamen dilaksanakan di Stadion mini USU Medan.
Kehebohan yang dihadirkan dalam turnamen ini sudah pasti menjadi bukti sikap tidak netral ASN Sumut pada Pilkada 2024.
Majelis Hakim MK Suhartoyo mempertanyakan kebenaran turnamen sepakbola Korpri Sumut yang dilaksanakan saat kampanye Pilkada 2024 |
Bobby Nasution yang juga selaku penasihat Korpri Kota Medan yang dipilih menjadi nama kompetisi.
"Bahwa kegiatan tersebut sarat akan kepentingan politik Muhammad Bobby Afif Nasution yang saat itu sudah santer diketahui bakal menjadi calon gubernur Sumatera Utara, di mana kegiatan tersebut Sekda yang membuka acara memberikan sambutan yang bernilai sebuah pesan bermaksud adanya kepentingan politik," tulis permohonan Edy-Hasan.
Sebab itu, dalam petitumnya, pemohon meminta MK mendiskualifikasi Bobby-Surya dan menetapkan Edy-Hasan sebagai pemenang Pilkada Sumut 2024. Dalam persidangan lanjutan di MK, Rabu 22 Januari, persoalan turnamen sepakbola ini ]diakui secara jujur oleh kuasa hukum Bobby.
“Benar yang mulia, ada turnamen itu. Bobby menyampaikan sambutan langsung pada pembukaan, tapi tidak hadir saat penutupan,” demikian pembelaan dari pengacara tersebut.
Sang pengacara beranggapan, ketidakhadiran Bobby saat penutupan menunjukkan kalau turnamen itu bukan bagian dari kampanye. Padahal kegiatan itu diakuinya dilaksanakan saat kampanye berlangsung. Sebuah logika yang membagongkan…!