Kasus Siswa SD di Medan yang Dipaksa Belajar di Lantai Sekolah Berlanjut ke Polisi

Sebarkan:

Kamelia, Ibu Mahesa siswa SD Yayasan Abdi Sukma, melaporkan guru Hariati ke Polisi
Cerita tentang Mahesa (10), siswa SD kelas IV Yayasan Abdi Sukma yang dipaksa belajar  di di lantai kelas karena menunggak biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) terus berkepanjangan. Kamelia, ibu Mahesa nampaknya tidak puas kalau guru yang menghukum anaknya sekedar diskorsing oleh pihak yayasan sekolah. Ia kemudian melaporkan guru itu ke polisi dengan tuduhan kekerasan terhadap anak.

Kamelia  telah melaporkan Hariati -- guru yang memberikan hukuman kepada anaknya dengan cara memaksanya belajar di lantai -- ke Mapolrestabes Medan pada Rabu (15/1/2025). Tindakan ini dilakukan menyusul dugaan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh guru tersebut.

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa laporan dibuat pada hari Selasa, tanggal 14 Januari 2025, dengan nomor laporan: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Gidion menyatakan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak, di mana terlapor, yaitu seorang guru, menghukum siswa dengan cara yang dianggap tidak wajar.

Kamelia mengetahui adanya masalah ini setelah anaknya, yang bernama Mahesa, merasa malu untuk bersekolah pada Rabu, 8 Januari 2025. Mahesa dihukum oleh Hariati untuk duduk di lantai selama jam pelajaran karena belum membayar SPP dan tidak mengambil rapor sejak Senin, 6 Januari 2025.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia berkunjung ke sekolah milik Yayasan Abdi Sukma di Medan untuk memastikan kebenaran cerita anaknya. Setibanya di sekolah, Kamelia mendapati Mahesa memang sedang duduk di lantai ruang kelas 4 SD.

Kamelia kemudian mengonfirmasi hal tersebut kepada Hariati, yang menjelaskan bahwa siswa yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran SPP dan belum mengambil rapor tidak diizinkan untuk mengikuti pelajaran.

Sebagai respon atas situasi ini, Kamelia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Gidion menambahkan bahwa saat ini penyidik masih mendalami kasus ini dan berupaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. **

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini