Ini Kisah Pilu Siswa SD di Medan yang Dipaksa Belajar Duduk di Lantai Sekolah karena Belum Bayar SPP

Sebarkan:

Pelajar kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma, Medan yang dipaksa belajar di lantai karena belum membayar SPP
Cerita tragis anak SD di Medan menjadi perhatian nasional belakangan ini. Cerita berawal dari kisah seorang anak SD Kelas IV sebuah sekolah swasta yang  belum membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Akibatnya, ia dihukum belajar di lantai kelas oleh gurunya.

Sekolah tersebut berada di bawah naungan Yayasan Abdi Sukma di Jalan STM, Kecamatan Medan Johor. Adapun siswa  SD yang menjadi korban berinisial MA. Siswa kelas IV ini  bahkan harus duduk di lantai selama lima jam untuk bisa mengikuti pelajaran. Hal itu pun segera menuai protes ibu MA, Kamelia.

“Anak saya bilang malu ke sekolah karena disuruh duduk di lantai. Saya tidak langsung percaya, jadi Rabu pagi saya datang ke sekolah,” ujar Kamelia saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Kamelia mengaku terkejut saat melihat sendiri anaknya duduk di lantai saat pelajaran sekolah. Menurutnya, hukuman dimulai sejak Senin, 6 Januari 2025. MA dipaksa duduk di lantai kelas dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Akibatnya, MA merasa malu dan enggan berangkat ke sekolah.

Kamelia mengungkapkan bahwa tunggakan SPP sebesar Rp 180 ribu terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 belum cair. Dalam kondisi sulit, Kamelia sudah berusaha mencari cara untuk melunasi tunggakan tersebut, termasuk dengan berencana menjual telepon genggamnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, mengaku telah memanggil wali kelas MA dan meminta maaf kepada orangtua.

Juli menjelaskan bahwa siswa yang bersangkutan memang belum membayar SPP dan tidak bisa menerima rapor. Lalu wali kelas dengan berinisiatif membuat aturan sendiri bagi siswa yang belum membayar SPP tidak mengikuti pelajaran.

"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor (karena tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," kata dia, Jumat (10/1/2025).

Juli Sari tegaskan, tidak mengetahui adanya kebijakan siswa yang menunggak SPP dihukum duduk di lantai. Dirinya menyayangkan tindakan guru tersebut.

“Yayasan tidak pernah mengeluarkan aturan seperti itu,” jelas Juli Sari.

Ia juga menyatakan telah memanggil wali kelas MA untuk meminta klarifikasi terkait tindakan tersebut. Kasus ini sempat viral dan menuai tanggapan warganet. Mereka mendesak agar pihak sekolah bertindak lebih bijaksana dalam menangani masalah tunggakan SPP tanpa mengorbankan hak belajar siswa. (kom)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini